Rabu, 17 Juli 2013

SOSIALISASI PENCALONAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TEGAL PADA PILWALKOT TEGAL TAHUN 2013

Tegal-Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal pada minggu 14 Juli kemarin telah melakukan  sosialisasi tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tegal oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2009. pada Pilwalkot Tegal Tahun 2013.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari 16 Partai Politik peserta pemilu 2009, selain itu juga hadir Panwaslu Kota Tegal untuk membahas syarat dan ketentuan serta teknis pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal.

Pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal akan dimulai pada tanggal 22 Juli 2013 dan akan berakhir pada tanggal 28 juli 2013, dan dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d 16.00 WIB. Partai politik atau gabungan partai poltik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi sekurang-kurangnya 15% (lima belas perseratus) dari jumlah kursi DPRD Kota Tegal atau 15% dikalikan 30 (tiga puluh) kursi, yaitu 4,5 (empat koma lima), pembulatan menjadi 5 (lima) kursi atau Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi sekurang-kurangnya 15% (lima belas per seratus) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Tegal atau 15% (lima belas perseratus) dikalikan 121.326 (seratus dua puluh satu ribu tiga ratus dua puluh enam) yaitu 18.199 (delapan belas ribu seratus sembilan puluh sembilan) suara sah, pada Pemilihan Umum Tahun 2009 yang lalu. (-sly-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar