Selasa, 16 Juli 2013

KPU KOTA TEGAL SAMPAIKAN DPS UNTUK PEMILU 2014

Tegal-Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal telah selesai menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2014, DPS yang telah disusun tersebut kemarin telah disosialisasikan dan diserahkan dalam bentuk cakram DVD kepada Partai Politik peserta Pemilu 2014 beserta pemangku kepentingan yang lain seperti Panwaslu Kota Tegal, LSM, dan Ormas se-Kota Tegal.

Selanjutnya KPU Kota Tegal mengajak masyarakat untuk proaktif mencermati DPS yang akan diumumkan di kantor kelurahan. Masyarakat diminta untuk memastikan dirinya, keluarganya, dan tetangga dekatnya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPS.
“Panitia pemungutan suara (PPS) telah menetapkan DPS di wilayahnya pada tanggal 10 Juli 2013. DPS akan diumumkan selama 14 hari yakni dari tanggal 11 sampai 24 Juli 2013. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif mencermati DPS tersebut,” terang Ketua KPU Kota Tegal KH. Saifuddin Zuhri m, S. Ag. Ketua KPU Kota Tegal juga meminta sikap proaktif pengurus partai politik di tingkat kecamatan untuk mencermati dan meneliti satu per satu DPS tersebut.

“KPU Kota Tegal akan menyerahkan softcopy DPS kepada pengurus parpol di tingkat kecamatan. Silahkan datanya dibuka, dicermati, ditelaah dan dikritisi. Kami membuka diri terhadap semua masukan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas DPT,” ujarnya.

Arisandi Kurniawan, S. Pd, Anggota KPU Kota Tegal, mengatakan bahwa ada rentang waktu yang cukup panjang untuk memberikan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DPS tersebut yakni dari 11 Juli sampai 1 Agustus 2013. “Mari kita optimalkan waktu yang tersedia. Kita ajak keluarga dan tetangga kita untuk mengecek DPS tersebut,” ujarnya. (-sly-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar