Senin, 24 Agustus 2015

UPACARA HUT RI

Senin, 17 Agustus 2015 Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke-70. Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh inspektur upacara Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko, SH.
Dalam pesan yang disampaikan sebagai amanat upacara, dikatakan bahwa perjuangan kita saat ini lebih berat dari perjuangan dahulu merebut kemerdekaan. Hal ini disebabkan bahwa saat ini musuh dari perjuangan saat ini adalah bangsa kita sendiri, sehingga perlu perjuangan yang ekstra untuk melaksanakan pembangunan serta menjaga keutuhan NKRI.
Momentum HUT RI ini harus dijadikan sebagai acuan bagi kita untuk lebih meningkatkan profesionalitas kerja, khususnya sebagai penyelenggara Pemilu. (sly)

LOMBA DALAM RANGKA HUT RI

Tegal, 14 Agustus 2015 Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal mengadakan lomba-lomba dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 70. Acara ini diikuti oleh seluruh Komisioner dan Pegawai Sekretariat KPU Kota Tegal.
Beberapa lomba yang dipertandingkan antara lain makan kerupuk, memindahkan belut, lari balon, pukul air, dan memasukan paku ke dalam botol. Lomba dilaksanakan di sekitar halaman kantor KPU Kota Tegal dan disaksikan oleh warga sekitar, acara berlangsung meriah dengan disertai canda tawa.
Semoga acara ini dapat memberikan pencerahan pada kita semua, bahwa usaha untuk memenangkan lomba tidak sebanding dengan usaha dan perjuangan para pahlawan dulu dalam memperebutkan kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga kita harus bersyukur dan menjaga kemerdekaan ini dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi bangsa dan segara.(sly)

Rabu, 08 April 2015

SOSIALISASI KPP PRATAMA TEGAL DI KPU KOTA TEGAL


Tegal, 27 Maret 2015. Menjelang akhir pengisian dan penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) tentang pajak tahunan, pada akhir Maret tahun 2015 kemarin, membuat semua pegawai di berbagai instansi pemerintahan, menjadi sibuk. Tak pelak, seluruh pegawai yang berkantor di Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal pun ikut “bekerja keras” memenuhi kewajiban pribadinya sebagai warga yang taat untuk membayar pajak.
Untuk menyelesaikan tugas tersebut, KPU Kota Tegal mendatangkan petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama, guna menjelaskan berbagai hal soal pengisian dan pengiriman SPT secara online melalui e-FIN atau Electronic Filing Identification Number. Mulai tahun 2015 ini, pelaporan surat pemberitahuan pajak tahunan, atau biasa disebut SPT Tahunan untuk PPh 21 sudah bisa dilakukan secara online. Namun, pelaporan SPT Tahunan online ini mengharuskan Wajib Pajak untuk memiliki e-FIN atau Electronic Filing Identification Number. Cara memperoleh e-FIN tersebut, wajib pajak dapat mengajukan permintaan e-FIN ke Kantor Pajak di mana wajib pajak terdaftar.
Pelaporan online ini bertujuan agar wajib pajak dalam melakukan pelaporan tidak perlu mendatangi langsung kantor pajak dan mengantri menjadi panjang di loket. Wajib pajak bisa membuat laporan SPT di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada jam kerja. Namun demikian banyak yang belum mengerti tata cara pengisian SPT online ini.
Untuk mengisi SPT secara online ini wajib pajak harus memiliki akses internet, memiliki email dengan menyiapkan Nomor Peserta Wajib Pajak. Meski demikian banyak pegawai KPU Kota Tegal yang terpaksa harus susah payah mengisi SPT ini menjelang malam pada hari terakhir batas pengiriman.Karena itu KPU Kota Tegal berinisiatif mengadakan kegiatan ini dengan mengundang Agus Setiawan, yaitu Account Representative dari KPP Pratama Tegal. Kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pegawai KPU Kota Tegal. Selain pertanyaan mengenai tata cara pengisian SPT online, banyak juga pertanyaan mengenai hal-hal seputar perpajakan.
Menurut UU No 28 tahun 2007, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun pajak, sehingga untuk tahun pajak 2014 batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2015.  Keterlambatan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp. 100.000. (-wdy-)

Senin, 16 Februari 2015

PENATAAN ARSIP PEMILU DI KOTA TEGAL

Setelah selesainya Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013, Pemilihan Umum Walikota dan Walikota Tahun 2013, Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal melaksanakan kegiatan penyelamatan dan penataan arsip dan dokumen yang berkaitan dengan Pemilu Tahun 2013 dan 2014.
Kegiatan ini bertujuan untuk agar arsip Pemilu maupun Pemilukada di Kota Tegal dapat terdokumentasikan dengan baik, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang memerintahkan penyelamatan dan pendataan arsip. Sehingga nanti apabila diperlukan, kondisi arsip dan dokumen dalam keadaan baik. (-sly-)

Kamis, 22 Januari 2015

SEKRETARIS BARU

Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal mulai bulan Oktober 2014 dipimpin oleh Sekretaris baru, yaitu Bapak Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo, S. IP, M. Si, sebelum menjadi Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal beliau adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Tegal.
Semoga dengan hadirnya Sekretaris baru, kinerja Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal terutama sekretariatnya bisa lebih baik lagi. Terutama dalam menghadapi Pemilu yang akan datang, baik Pemilukada maupun Pemilu Nasional, diharapkan pelaksanaannnya akan lebih baik lagi dan disertai dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi di Kota Tegal. (-sly)  

Kamis, 17 Juli 2014

REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PILPRES DI KOTA TEGAL

Tegal, 16 Juli 2014 Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal telah melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kota Tegal. Acara yang dihadiri oleh Walikota Tegal, Ketua Partai Politik se Kota Tegal, Saksi Pasangan Calon, Forkompinda Kota Tegal, dan Penyelenggara Pemilu se Kota Tegal.
Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kota Tegal, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 H. Prabowo Subianto dan Ir. H.M. Hatta Rajasa memperoleh 55.912 suara sedangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla memperoleh 78.775 suara. (-sly-) 

PERSIAPAN COBLOSAN PILPRES


Tegal, 08 Juli 2014 Walikota Tegal Hj. SITI MASITHA SOEPARNO didampingi oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Tegal meninjau kesiapan TPS-TPS di Kota Tegal yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Beberapa TPS di kunjungi untuk memantau langsung persiapannya, sehingga akan benar-benar siap saat akan digunakan pada tanggal 09 Juli 2014.
Di Kota Tegal ada 419 TPS yang disiapkan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, dalam pantauan Walikota Tegal TPS-TPS yang dikunjungi dinilai telah siap, baik dari segi logistik, personil KPPS, maupun fisik bangunan TPS. (-sly-)

KUNJUNGAN SEKJEN KPU RI

Tegal, 12 Juli 2014 Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ir. ARIF RAHMAN HAKIM, MS mengadakan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal. Kunjungan kerja ini dalam rangka memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal untuk meningkatkan kinerja dan disiplin. Dalam kesempatan ini, Sekjen KPU RI banyak memberi wejangan dan pengarahan agar senantiasa bekerja sesuai aturan yang ada.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, kami segenap jajaran KPU Kota Tegal berharap agar bisa memberikan yang terbaik dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. (-sly-) 

Senin, 16 Juni 2014

DPT PILPRES KOTA TEGAL