Senin, 16 Februari 2015

PENATAAN ARSIP PEMILU DI KOTA TEGAL

Setelah selesainya Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013, Pemilihan Umum Walikota dan Walikota Tahun 2013, Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal melaksanakan kegiatan penyelamatan dan penataan arsip dan dokumen yang berkaitan dengan Pemilu Tahun 2013 dan 2014.
Kegiatan ini bertujuan untuk agar arsip Pemilu maupun Pemilukada di Kota Tegal dapat terdokumentasikan dengan baik, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang memerintahkan penyelamatan dan pendataan arsip. Sehingga nanti apabila diperlukan, kondisi arsip dan dokumen dalam keadaan baik. (-sly-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar