Kamis, 26 Mei 2011

PNS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU KOTA TEGAL MENGANGKAT SUMPAH/JANJI

Sebanyak 8 (delapan) PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah diambil Sumpah Janjinya yang dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2011 oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Drs. Pudjo Rahayu, M. Si yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dan Ketua/Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Dalam rangka usaha membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat, berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil maka setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, begitu pesan yang disampaikan oleh Sekretaris. Dan Sekretaris mengharapkan, agar setiap Pegawai Negeri Sipil harus menaati sumpah yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan tidak melanggar sumpah/janji tersebut selama masih berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat KPU Kota Tegal yang mengikuti Pengangkatan Sumpah/Janji PNS adalah
1. Satriyo Wibowo, SE
2. Widiya Hastantri, S. Sos
3. Rusliyanto, SH
4. Sri Handayani, A. Md
5. Edi Margono
6. Agus Sudarmono
7. Yuli Edi Suryanto
8. Durohman

Semoga dengan Pengangkatan Sumpah/Janji ini, akan semakin meningkatkan kinerja kami. (sly)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar