Senin, 29 Maret 2010

AULA KPU KOTA TEGAL JADI GUDANG SEMENTARA



Bangunan Kantor KPU Kota Tegal, memang belum mempunyai fasilitas yang memadai. Sebagai contoh, untuk penyimpanan eks Logistik Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009. Baik berupa surat suara maupun eks logistik lainnya untuk sementara menjadikan  aula di gunakan sebagai gudang sementara.

Sekretaris KPU Kota Tegal, Drs. Moh. Ali Rosyidi, M.Pd mengatakan, karena tidak memiliki gudang, maka terpaksa sambil menunggu proses lelang semua eks logistik di simpan dalam aula. Karena jumlah eks logistik yang cukup banyak, sehingga hampir semua ruang aula di penuhi eks logistik khususnya surat suara.

1 komentar: