PENGUMUMAN SAYEMBARA
Pejabat
pengadaan/sayembara pada Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU Tahun
Anggaran 2013 akan melaksanakan sayembara untuk paket pekerjaan sebagai berikut
:
1.
Paket
Pekerjaan
Nama paket
pekerjaan : Sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle Pemilu 2014
Lingkup
pekerjaan : Pembuatan
Desain Maskot dan Jingle Pemilu 2014
Sumber
pendanaan : DIPA KPU
Tahun Anggaran 2013
2.
Hadiah
Pemenang
a) Hadiah
Sayembara Pembuatan Maskot
Pemenang Utama : Rp. 30.000.000,- (tiga
puluh juta rupiah)
Pemenang
Harapan I : Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
Pemenang
Harapan II : Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
*) Besaran
hadiah belum termasuk pajak yang harus dibayarkan pemenang
b) Hadiah
Sayembara Pembuatan Jingle
Pemenang Utama : Rp. 30.000.000,- (tiga
puluh juta rupiah)
Pemenang
Harapan I : Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
Pemenang
Harapan II : Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
*) Besaran
hadiah belum termasuk pajak yang harus dibayarkan pemenang
3.
Tema Sayembara
“Gunakan
Hak Pilih Anda Dalam Pemilu”
4.
Slogan
Sayembara
• “Suaramu
Untuk Bangsamu”
• “Ayo
Memilih”
• “Memilih
Untuk Indonesia”
• “Suaramu,
Nasibmu”
5.
Persyaratan
Peserta
a) Peserta yang
berhak mengikuti sayembara adalah masyarakat umum, termasuk Badan
Usaha/Asosiasi/Perorangan/Kelompok, Penyedia, Lembaga Pendidikan/Riset dan
lain-lain.
b) Seluruh
pejabat dan pegawai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, Tim Juri
Sayembara, peserta terafiliasi dengan Tim Juri dilarang mengikuti sayembara.
6. Ketentuan Sayembara
a)
Ketentuan Umum
• Peserta tidak
dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mendaftarkan diri ke Panitia dengan
mengisi Formulir Pendaftaran yang dapat diunduh di website KPU (www.kpu.go.id),
disertai penyerahan fotokopi kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR) yang
diserahkan bersamaan dengan karya peserta;
• Setiap peserta
boleh mengirimkan lebih dari 1 karya terbaiknya yang merupakan hasil karya asli
dan orisinil yang dapat dipertanggungjawabkan, dan belum pernah dipublikasikan
atau diikutsertakan dalam sayembara apapun, dibuktikan dengan Surat Pernyataan
yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-
• Kriteria
penilaian terdiri dari orisinalitas karya, konsep/ide, kesesuaian tema, dan
keindahan (estetika).
• Setiap peserta
hanya berhak menjadi satu pemenang dari setiap kategori sayembara;
• Sayembara
Maskot dan Jingle mulai dibuka pada tanggal 1 Juli 2013 s/d 17 Agustus 2013
(cap pos);
• Seluruh
dokumen dimasukkan dalam amplop cokelat tertutup, tidak boleh dilipat dan pada
sudut kiri atas amplop ditulis “Sayembara Maskot dan Jingle Pemilu 2014”
dikirimkan ke:
Panitia
Sayembara Maskot dan Jingle Pemilu 2014
Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia
Jl. Imam
Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat
Up. Panitia
Sayembara Maskot dan Jingle KPU
Telp:
021-31902573
• Pada sisi lain
amplop dituliskan nama, alamat peserta sayembara dan menyebutkan jenis
sayembara yang diikuti:
“Maskot Pemilu
2014” untuk Sayembara Maskot; dan
“Jingle Pemilu
2014” untuk Sayembara Jingle
• Pemenang
sayembara diumumkan di media massa nasional dan website KPU, pada tanggal 10
September 2013;
• Maskot dan
Jingle yang menjadi pemenang akan dijadikan materi sosialisasi Pemilu 2014;
• Pemenang
Sayembara akan dihubungi oleh pihak panitia dalam bentuk surat panitia;
• Apabila di
kemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai
pemenang, ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang sayembara
dibatalkan dan pemenang harus mengembalikan hadiah yang telah diterima.
• Terhadap
peserta yang termasuk ke dalam kategori ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku;
• Keputusan
Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
• Karya yang
terpilih menjadi pemenang menjadi hak milik KPU (hak cipta pada KPU) dan akan
dipergunakan untuk kebutuhan sosialisasi KPU. Karya yang tidak terpilih menjadi
pemenang akan dikembalikan dan hak cipta tetap pada peserta;
• KPU memiliki
hak eksklusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya
yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan.
b)
Ketentuan Khusus Sayembara Maskot
•
Setiap
peserta boleh mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya terbaiknya dalam
amplop terpisah;
•
Desain
maskot dapat menyertakan salah satu tagline atau slogan (kalimat
pendek) yang disediakan;
•
Desain
maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh (download) di
website KPU;
•
Desain
maskot harus menggunakan warna dasar KPU (Cyan: 0, Magenta: 60, Yellow: 100,
Black: 0) sebagai warna dominan;
•
Desain
maskot harus dibuat dalam 3 (tiga) dimensi yang menampilkan bagian depan,
belakang, dan samping;
•
Desain
maskot dikirimkan dalam bentuk hardfile (cetak di atas kertas A4) dan softfile
maskot disertakan dalam format JPEG resolusi 72 dan 300 dpi dalam compact
disk (CD);
•
Desain
yang dikirimkan harus disertai penjelasan singkat (maksimal 150 kata) tentang
konsep/ide dari desain maskot diketik di atas kertas ukuran A4, dengan ukuran
spasi 1,5 dan ditulis dengan font yang seragam.
•
KPU
mempunyai hak ekslusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau
menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan.
c)
Ketentuan
Khusus Sayembara Jingle
• Setiap peserta
boleh mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya terbaiknya dalam amplop terpisah;
• Jingle
dikirimkan dalam bentuk notasi angka/balok dan lirik dicetak/print out di atas
kertas putih ukuran A4;
• Sample rekaman
Jingle dibuat dalam format MP3 dengan iringan minimal 1 (satu) alat musik, dan
softfile dalam Compac Disk (CD);
• Karya Jingle
baik melody maupun lirik, belum pernah dipublikasikan secara komersial;
• Durasi Jingle
tidak boleh lebih dari 2,5 menit;
• Karya Jingle
harus disertai dengan penjelasan singkat (maksimal 150 kata) tentang konsep
atau ide dari Jingle diketik di atas kertas A4, 1,5 spasi dan ditulis dengan
font yang seragam;
• Peserta, baik
perorangan maupun kelompok, harus menyebutkan dengan jelas nama penulis lirik
dan pembuat aransemen;
• KPU mempunyai
hak ekslusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya
yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan.
7.
Pendaftaran
dan Pengiriman Dokumen Sayembara
a) Peserta dapat
mengirimkan karya mulai tanggal 1 Juli 2013;
b) Seluruh
dokumen dimasukkan dalam amplop cokelat tertutup, tidak boleh dilipat dan pada
sudut kiri atas amplop ditulis “Sayembara Maskot dan Jingle Pemilu 2014”
dikirimkan ke:
Panitia
Sayembara Maskot dan Jingle Pemilu 2014
Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia
Jl. Imam
Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat
Up. Panitia
Sayembara Maskot dan Jingle KPU
Telp: 021-31902573
c) Pada sisi lain
amplop dituliskan nama, alamat peserta sayembara dan menyebutkan jenis
sayembara yang diikuti:
“Maskot Pemilu
2014” untuk Sayembara Maskot; dan
“Jingle Pemilu
2014” untuk Sayembara Jingle
d) Pemenang
sayembara diumumkan di media massa nasional dan website KPU, pada tanggal 10
September 2013;
c) Batas Akhir
Pengiriman Karya: Sabtu,17 Agustus 2013 (cap pos);
d) Dokumen
Sayembara dapat diunduh melalui website KPU (http://www.kpu.go.id)
Untuk informasi lebih
lanjut dapat menghubungi langsung pejabat sayembara di Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia Up. Biro Teknis dan Hupmas,
Jl. Imam Bonjol Nomor 29,
Jakarta Pusat, Telp: 021-31902573
Contact person:
1.
Didi
No. Telp. 0818490419, dan
2.
Tiwi
No. Telp. 081281227150
Demikian disampaikan untuk
menjadi perhatian. (-sly-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar