- Mencoblos di nomor urut, tanda gambar dan nama parpol, maka suaranya dihitung satu untuk parpol;
- Mencoblos di nomor urut dan nama caleg maka suaranya dihitung satu untuk caleg;
- Mencoblos di nomor urut, tanda gambar dan nama parpol dan mencoblos di kolom nomor urut dan nama caleg, maka suaranya dihitung satu untuk caleg;
- Mencoblos di nomor urut, tanda gambar dan nama parpol serta lebih dari satu nomor urut pada nama caleg, maka suaranya dihitung satu untuk parpol;
- Mencoblos di lebih dari satu nomor urut dan nama caleg parpol yang sama, maka suaranya dihitung satu untuk parpol;
- Mencoblos lebih dari satu nomor urut, tanda gambar dan nama caleg, maka suaranya dihitung satu untuk parpol;
- Mencoblos lebih dari satu kali pada nomor urut dan nama caleg pada satu parpol, maka suaranya dihitung satu untuk caleg tersebut;
- Mencoblos di garis di antara kolom yang memuat dua nomor urut dan nama caleg di satu parpol, maka suara dianggap sah untuk satu parpol;
- Mencoblos di garis yang memuat nomor urut dan nama caleg, maka suara dianggap satu untuk parpol;
- Mencoblos di garis yang memuat satu nomor urut dan nama caleg, maka suara dianggap satu untuk caleg;
- Mencoblos di kolom abu-abu di antara nomor urut dan nama caleg pada satu parpol, maka suara dianggap sah satu untuk parpol;
- Mencoblos di kolom abu-abu di bawah nomor urut dan nama caleg terakhir pada satu parpol, maka suara dihitung satu untuk parpol;
- Mencoblos di kolom nomor urut dan nama caleg yang sudah didiskualifikasi, maka suara dianggap sah untuk parpol;
- Mencoblos di kolom nomor urut dan nama caleg yang sudah meninggal dunia, maka suara dihitung satu untuk parpol;
- Mencoblos di kolom nomor urut, tanda gambar dan nama parpol yang tidak memiliki daftar caleg, maka suara dianggap sah satu untuk parpol.(-sly-)
Rabu, 23 April 2014
REKAPITULASI HASIL PEMILU LEGISLATIF 2014
Senin, 21 April 2014 kemarin Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal telah melaksankan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Legislatif 2014 tingkat Kota Tegal. Acara yang berlangsung di Hotel Bahari Inn Tegal ini bertepatan dengan peringatan Hari kartini, sehingga banyak tamu undangan yang mengenakan pakaian tradisional.
Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB dihadiri oleh 12 Saksi Partai Politik dan 6 Saksi Anggota DPD, aparat kepolisian menjaga ketat lokasi kegiatan agar acara dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Menurut Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko, SH untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Tegal, sebagaimana diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2013, akan ditetapkan pada tanggal 11 sampai 13 Mei 2014. (-sly-)
KUNJUNGAN WALIKOTA
Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno mengunjungi kantor KPU Kota Tegal pada tanggal 09 April 2014 lalu sesaat setelah dilaksanakan pencoblosan Pemilu Legislatif. Walikota memuji pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kota Tegal yang berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Semoga dengan perhatian dari Walikota Tegal ini kinerja Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal akan lebih baik lagi, khususnya dalam rangka menghadapi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bulan Juli nanti. Selain itu juga diharapkan tingkat partisipasi pemilih di Kota Tegal juga meningkat seiring dengan semakin tingginya kesadaran politik masyarakat. (-sly-)
Minggu, 06 April 2014
INILAH SYARAT SURAT SUARA SAH PEMILU LEGISLATIF 2014
Berikut surat suara yang dianggap sah pada Pemilu Legislatif 2014 :
DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILU LEGISLATIF 2014 DI KOTA TEGAL
Sabtu, 05 April 2014, Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal telah mendistribusikan logistik untuk digunakan dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014. Distribusi logistik berjalan selama dua hari, yaitu tanggal 4 sampai 5 April 2014. Logistik tersebut dikirim ke empat Kecamatan yang ada di Kota Tegal, tanggal empat logistik dikirimke Kecamatan Tegal Selatan dan Margadana, sedangkan tanggal lima untuk Kecamatan Tegal Barat dan Tegal Timur.
Logistik yang dikirim antara lain terdiri dari suarat suara, kotak suara, bilik dan pengait, serta kebutuhan TPS lainnya. Kebutuhan logistik untuk 483 TPS sudah terpenuhi, sehingga dari PPK dapat mendistribusikan langsung kepada PPS. Logistik ini akan siap di TPS yaitu H-1 atau tanggal 8 April 2014, dengan demikian masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya akan dapat terlayani dengan baik. Semoga Pemilu ini akan berjalan dengan lancar dan tingkat partisipasi pemilih juga meningkat dari pemilu sebelumnya. (-sly-)
Selasa, 01 April 2014
Kamis, 20 Maret 2014
Senin, 17 Maret 2014
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)



