Sabtu, 28 September 2013

SPESIMEN SURAT SUARA PILWALKOT TEGAL SUDAH JADI

Tegal, 28 September 2013, Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal telah membuat Spesimen Surat Suara Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2013.
Surat Suara ini telah mendapat persetujuan dari Pasangan Calon/Perwakilan Pasangan Calon sehingga akan segera dicetak sesuai kebutuhan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, dengan adanya Spesimen ini diharapkan dapat menjadi media sosialisasi baik bagi Komisi Pemilihan Kota Tegal maupun dari para Pasangan Calon beserta Tim Kampanyenya.
Semoga dengan sosialisasi yang intensif akan dapat meningkatkan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya, sehingga tingkat partisipasi masyarakat akan tinggi. (-sly-)

Rabu, 25 September 2013

SERAH TERIMA JABATAN SEKRETARIS

Selasa 24 September 2013, Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal memiliki Sekretaris baru yaitu Drs. IRKAR YUSWAN APENDI, MM yang menggantikan AKUR SUJARWO, S. Sen yang telah mengabdi di Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal selama tiga tahun empat bulan.
Serah terima jabatan berlangsung di RM Lombok Ijo, hadir dalam acara ini Kepala BKD Kota Tegal, Kepala Inspektorat Kota Tegal, Kepala Kesbangpol dan linmas Kota Tegal, dan Anggota PPK se-Kota Tegal.
Semoga di bawah pimpinan yang baru ini kinerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal akan lebih baik lagi, terutama dalam menghadapi Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Tegal dan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Selain itu juga dalam rangka menyongsong pelaporan Keuangan yang akan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang disampaikan Sekretaris Kota Tegal yang baru. (-sly-) 

NOMOR URUT PASLON PILWALKOT TEGAL 2013

Kamis 19 September 2013 yang lalu bertempat di POLTRAN Tegal, Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal dan disaksikan oleh seluruh elemen masyarakat se-Kota Tegal telah melakukan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Peserta Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2013. Dalam acara pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Peserta Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2013 yang berlangsung dengan meriah tersebut menghasilkan Nomor Urut Pasangan Calon sebagai berikut :
  1. H. IKMAL JAYA, SE, Ak dan H. EDY SURIPNO, SH
  2. MUHAMAD JUMADI, ST, MM dan Ir. MUHAMMAD WAHYUDI
  3. Hj. SITI MASITHA SOEPARNO dan Drs. HM. NURSHOLEH, MMPd
  4. HENDRIA PRIATMANA dan Hj. ENDANG SUTARSIH, SH

Tahapan selanjutnya adalah sosialisasi dan kampanye dari pasangan calon tersebut, diharapkan dari kegiatan sosialisasi dan kampanye nanti bisa meningkatkan partisipasi pemilih. Sehingga nanti akan menghasilkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang didukung secara penuh oleh masyarakat Kota Tegal. (-sly-)

Minggu, 25 Agustus 2013

DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KOTA TEGAL PADA PEMILU 2014

Tegal, 22 Agustus 2013 Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal telah melakukan Rapat Peleno Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tegal pada Pemilu Tahun 2014 nanti, dengan rincian yaitu sebanyak 4 (empat) Dapil, dengan perincian Dapil 1 Kecamatan Tegal Selatan tersedia 7 (tujuh) Kursi Anggota DPRD, Dapil 2 Kecamatan Margadana tersedia 6 (enam) Kursi Anggota DPRD, Dapil 3 Kecamatan Tegal Barat tersedia 8 (delapan) Kursi Anggota DPRD, dan terakhir Dapil 4 Kecamatan Tegal Timur tersedia 9 (sembilan) Kursi Anggota DPRD.(sly)

Selengkapnya klik pada tiap-tiap partai:

Selasa, 20 Agustus 2013

PENGUMUMAN


Senin, 29 Juli 2013

PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI BAPASLON PILWALKOT TEGAL

Tegal-Hari ini 29 Juli 2013 bertempat di RSUD Kardinah Kota Tegal akan dilaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal. Pemeriksaan kesehatan dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal dengan melibatkan hampir semua Dokter Spesialis yang ada. Hal ini dilakukan agar hasil pemeriksaan kesehatan adalah benar-benar akurat.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diumumkan pada tanggal 03 Agustus 2013 nanti, hasil pemeriksaan kesehatan ini juga akan digunakan sebagai syarat dalam pencalonan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal.(-sly-)

PENDAFTARAN PILWALKOT TEGAL 2013

Tegal-Muhamad Jumadi, ST, MM dan Ir. Muhammad Wahyudi yang diusung oleh koalisi Partai Amanat Nasional, Partai Peduli Rakyat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera menjadi kontestan terakhir yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal dalam Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2013. Rombongan Muhamad Jumadi, ST, MM dan Ir. Muhammad Wahyudi yang didampingi dengan koalisi Partai Amanat Nasional, Partai Peduli Rakyat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera tiba di KPU Kota Tegal pada pukul 22.00 WIB.
Dengan demikian KPU Kota Tegal menerima 4 (empat) Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang akan bersaing dalam Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2013. Ke empat Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal tersebut adalah Hendria Priatmana, SE dan Hj. Endang Sutarsih, SH yang diusung oleh Partai Demokrat, Hj. Siti Masitha Soeparno dan Drs. HM. Nursholeh, MMPd yang diusung oleh Partai Golkar, H. Ikmal Jaya, SE, Ak dan H. edy Suripno, SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta terakhir Muhamad Jumadi, ST, MM dan Ir. Muhammad Wahyudi yang diusung oleh koalisi Partai Amanat Nasional, Partai Peduli Rakyat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah pemeriksaan kesehatan oleh TIM Pemeriksa Khusus dari RSUD Kardinah Kota Tegal dan verifikasi berkas pendaftaran oleh KPU Kota Tegal, hal ini dilakukan untuk menentukan siapa saja yang nantinya yang akan ditetapkan menjadi Pasangan Calon wakil Walikota dan Wakil Walikota Tegal untuk dipilih masyarakat Kota Tegal pada tanggal 27 Oktober 2013 nanti.(-sly-)

Selasa, 23 Juli 2013

SOSIALISASI PENGISIAN LHKPN KPK

Tegal- Kamis 18 Juli 2013 KPU Kota Tegal bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan acara Sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal pada Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2013.
Hal ini bertujuan agar nantinya terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang berwibawa dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sehingga akan tercipta sistem pemerintahan yang baik. Acara ini dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Tegal, para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2009, Forkompinda Kota Tegal, Panwaslu Kota Tegal, serta para pemangku kepentingan yang lain.
Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah merupakan salah satu syarat pendaftaran bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal pada Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2013. (-sly-)

PENGUMUMAN


Rabu, 17 Juli 2013

SOSIALISASI PENCALONAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TEGAL PADA PILWALKOT TEGAL TAHUN 2013

Tegal-Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal pada minggu 14 Juli kemarin telah melakukan  sosialisasi tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tegal oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2009. pada Pilwalkot Tegal Tahun 2013.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari 16 Partai Politik peserta pemilu 2009, selain itu juga hadir Panwaslu Kota Tegal untuk membahas syarat dan ketentuan serta teknis pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal.

Pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal akan dimulai pada tanggal 22 Juli 2013 dan akan berakhir pada tanggal 28 juli 2013, dan dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d 16.00 WIB. Partai politik atau gabungan partai poltik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi sekurang-kurangnya 15% (lima belas perseratus) dari jumlah kursi DPRD Kota Tegal atau 15% dikalikan 30 (tiga puluh) kursi, yaitu 4,5 (empat koma lima), pembulatan menjadi 5 (lima) kursi atau Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi sekurang-kurangnya 15% (lima belas per seratus) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Tegal atau 15% (lima belas perseratus) dikalikan 121.326 (seratus dua puluh satu ribu tiga ratus dua puluh enam) yaitu 18.199 (delapan belas ribu seratus sembilan puluh sembilan) suara sah, pada Pemilihan Umum Tahun 2009 yang lalu. (-sly-)